News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KABID HUMAS POLDA JABAR : KLARIFIKASI TENTANG TINDAKAN TEGAS TERHADAP PELAKU AKSI - AKSI KEKERASAN

KABID HUMAS POLDA JABAR : KLARIFIKASI TENTANG TINDAKAN TEGAS TERHADAP PELAKU AKSI - AKSI KEKERASAN



DelimaNews-Berdasarkan pemberitaan di media sosial yang menyatakan  bahwa  telah  dinstruksikan kepada jajaran untuk menindak tegas terhadap  pelaku aksi - aksi kekerasan  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan  klarifikasi  terkait pemberitaan tersebut, Minggu (5/6/2022).

"Dengan demikian instruksi yang diberikan adalah  untuk menindak dengan tegas terhadap aksi - aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Polda Jabar." ujar Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar membantah Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si memberikan perintah tembak ditempat kepada pelaku begal.

"Kapolda Jabar tidak pernah memberikan statemen untuk melakukan penembakan di tempat terhadap pelaku begal." tutur Ibrahim Tompo.

Terkait dengan hal tersebut Polda Jabar menggelar Operasi Kepolisian Bina Kusuma  dan Operasi Kepolisian Libas Lodaya 2022.                             

"Dimana Operasi Bina Kusuma tersebut berorientasi pada cara bertindak persuasif berupa giat preemtif dan preventif dengan melakukan pembinaan terhadap genk - genk  motor sehingga mereka menghentikan aksinya dan membubarkan diri,  Sedangkan Operasi Kepolisian Libas Lodaya berorientasi pada cara bertindak refresif atau penegakan hukum  terhadap pelaku - pelaku aksi kekerasan dan penyakit masyarakat yang menimbulkan gangguan Kamtibmas serta cukup meresahkan masyarakat." tutup Kombes Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar  menjelaskan bahwa ada beberapa Kapolres yang menyampaikan statemen "tembak ditempat" tersebut merupakan shock therapi dan spirit tugas terhadap anggota untuk tegas dalam menindak aksi - aksi kekerasan, namun untuk penggunaan senpi tersebut tentunya harus sesuai aturan, dimana menjadi pertimbangan bagi masing - masing anggota untuk menilai resiko dan tantangan situasinya.

H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar