Tekan Penjualan Miras Polsek Tempuran Lakukan Razia
DelimaNews-KARAWANG – Melaksanakan kegiatan kemanusiaan pada saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan. Sabtu malam tanggal 04 Juni 2022.
Pelaksana kegiatan 2 (Dua) Anggota Piket jaga /Polsek Tempuran Polres Karawang Iptu Sigit Sri dan Aipda Moh. Ahri.
Melakukan razia miras dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan dengan tujuan menekan maraknya penjualan miras mengingat dampak buruk miras ini dapat menganggu kamtibmas ditengah masyarakat.
Setelah dilakukan razia didua toko jamu, kami berhasil sita miras jenis arak sebanyak 4 botol, dan menekankan kepada pemilik toko agar tidak lagi menjual miras dan melalukan pelanggaran hukum, tegas Ipda Sigit.
Setelah selesai Giat Ops Cipkon dengan sasaran Miras dan Oplosan, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di malam hari.
H. Deden S
Posting Komentar