News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kabid Humas Polda Jabar : Kasus pembunuhan di Lembang Bandung

Kabid Humas Polda Jabar : Kasus pembunuhan di Lembang Bandung

DelimaNews - Dit Reskrimum dan Inafis Polda Jabar gelar rekonstruksi kasus menghilangkan nyawa Muhammad Mubin (63), seorang purnawirawan TNI yang tewas ditusuk di dalam mobilnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/9/2022).

Sebelumnya Muhammad Mubin alias Babeh, seorang sopir toko meubel di Lembang, meninggal mengenaskan pada Selasa (16/8/2022) Ia dihilangkan nyawanya oleh pelaku berinisial HH, yang merupakan pemilik ruko di lokasi kejadian.

Proses Jalannya rekonstruksi pembunuhan tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Personel Sat Brimob Polda Jabar serta Personil Polres Cimahi menjaga ketat jalan masuk ke sekitar lokasi rekonstruksi.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dilakukan di depan ruko yang menjadi lokasi penusukan. Kemudian di dalam ruko tempat pelaku sebelumnya beraktivitas sampai akhirnya menghilangkan nyawa korban.

Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku dalam balutan baju tahanan berwarna biru. Tangannya terborgol. Rekonstruksi itu juga disaksikan oleh Keluarga Korban dan Pelaku

Adegan kemudian berlanjut di pinggir Jalan Adiwarta, yang menjadi tempat tewasnya korban setelah sempat berusaha mencari pertolongan usia ditusuk pelaku secara brutal. Rekonstruksi berakhir pada pukul 13.30 WIB atau selama 3,5 jam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan rekonstruksi secara terbuka terkait kasus pembunuhan Purnawirawan TNI AD tersebut.
"Betul hari ini kita laksanakan rekonstruksi di Lembang. Pelaksanaan rekontruksi tersebut ada 27 adegan yang diperagakan dari awal sampai terakhir," ungkapnya.

"Kita melakukan penyidikan kasus ini secara objektif, transparan dan normatif. Disaksikan oleh saksi, JPU, sampai PPAD," ungkap Kombes Polisi Ibrahim Tompo
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar