Implentasikan SNP Hak Memperoleh Keadilan, Komnas HAM RI Gelar Sosialisasi di Polda Kalteng
DelimaNews - Palangka Raya - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar sosialisasi terkait implementasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak Memperoleh Keadilan di lingkungan Polda Kalteng, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Jumat (14/10/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili Wakapolda Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. , didampingi Irwasda dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, serta turut diikuti para personel dari Polda Kalteng dan jajaran.
Dalam sambutanya, Wakapolda menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman moral binding bagi personel Polda Kalteng untuk mengimplementasikan prinsip prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
"Diharapkan sosialisasi ini bisa menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman bagi personel Polri di lingkungan Polda Kalteng agar mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksaan tugas Kepolisian," ungkap Wakapolda Kalteng.
Lebih lanjut, Wakapolda menekankan kepada para personel yang agar dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh sungguh. Sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.
Sementara itu, Karo Dukungan Pemajuan Hak Asasi Manusia Komnas HAM RI, Mimin Dwi Hartono menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Polda Kalteng atas terselenggaranya sosialisasi ini.
Ia juga menjelaskan, bahwa SNP ini disusun sebagai panduan dan petunjuk bagi penyelenggara negara, termasuk Kepolisian dalam memastikan pelindungan dan pemenuhan hak memperoleh keadilan.
"SNP hak memperoleh keadilan ini berorientasi pada kelompok khusus diantaranya anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat hukum adat dan masyarakat kurang mampu. Mereka merupakan kelompok yang rawan dilanggar haknya karena memiliki posisi yang lemah," kata Mimin.
SNP ini bisa menjadi teman berpikir para personel Polri dalam memeriksa perkara dan menyusun pertimbangan. Sehingga akses atas keadilan dapat berjalan.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut Komnas HAM turut menyampaikan sosialisasi terkait Sistem Informasi Pusdahamnas dan diakhiri pemberian cinderamata kepada Wakapolda Kalteng.
H. Deden S
Posting Komentar