Operasi miras dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar Polsek Bungursari
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bungursari melakukan razia di warung jamu yang ada di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Di lokasi tersebut petugas Kepolisian dari Polsek Bungursari, Polres Purwakarta berhasil mengamankan 17 botol minuman keras berbagai jenis dan merk.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan dalam operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan, Polsek Bungursari melakukan kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
"Dari dua warung jamu di wilayah hukum Polsek Bungursari, Kami berhasil mengamankan 17 botol miras berbagai macam jenis dan merk," kata Budi, Pada Minggu, 16 April 2023.
Kapolsek menambahkan, tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat bulan Ramadhan.
Budi menegaskan, Operasi Cipta Kondisi saat ramadhan tersebut akan terus pihaknya lakukan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan akibat minuman keras.
"Di Bulan Ramadan ini kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras," Ucapnya.
Selain Itu, razia tersebut juga untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, terutama saat bulan puasa. Sehingga, masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
"Untuk menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan ini kami akan razia miras dan melakukan pengamanan. Kami juga mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramadhan. Sehingga masyarakat bisa khusyuk beribadah," ungkap Kompol H Budi Harto.
H. Deden S
Posting Komentar