Pengguna Sabu Sabu Di Amankan Polres Garut Dalam Operasi Premanisme Dan Miras Skala Besar
DelimaNews | Polres Garut melaksanakan razia gabungan skala besar dengan fokus utama pada peredaran minuman keras (miras), premanisme, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini di awali Apel di Mako Polres Garut yang di pimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. Selasa malam (29/10/2024).
Dalam operasi yang melibatkan berbagai unsur kepolisian dan instansi terkait, termasuk Kodim 0611 Garut, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Garut, di lakukan penertiban di berbagai lokasi rawan di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam penindakan yang di lakukan juga oleh seluruh jajaran Polsek jajaran Polres Garut, tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah di amankan.
Selain itu 131 botol miras berhasil disita, 49 orang pelaku premanisme di amankan dan di berikan pembinaan di berbagai Polsek, demi menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebanyak 93 knalpot bising dan 28 unit kendaraan roda dua yang tidak memenuhi spesifikasi juga di amankan.
Kapolres Garut menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mari kita tingkatkan kesadaran tentang bahaya miras dan dampak negatif premanisme bagi kehidupan sosial.
Dukungan aktif dari masyarakat sangat di butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Jika ada informasi terkait tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib. Dengan bersinergi, kita dapat mewujudkan Garut yang lebih aman dan nyaman untuk semua," ujar Fajar.
H. Deden S
Posting Komentar