News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH Bersama Anggota Polsek Samarang menghadiri Undangan Acara Launching Rumah Keadilan ( Restorative Justice )

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH Bersama Anggota Polsek Samarang menghadiri Undangan Acara Launching Rumah Keadilan ( Restorative Justice )


DelimaNews - Supaya kegiatan berjalan lancar dan aman. Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek di dampingi Anggota Polsek Samarang bersama Forkopimcam, menghadiri Undangan sekaligus monitoring Acara Launching Rumah Keadilan ( Restorative Justice ) Kecamatan Samarang, Selasa (10/02/2025).

Pelaksanaan Kegiatan Anggota Polsek Samarang Polres Garut, yang lokasinya bertempat di Aula Kecamatan Samarang Kabupaten Garut,
Pukul 09.00 Wib s/d selesai.

Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan, 
Kapolsek di dampingi Anggota Polsek Samarang bersama Forkopimcam, menghadiri Undangan sekaligus monitoring Acara Launching Rumah Keadilan ( Restorative Justice ) Kecamatan Samarang.

Kapolsek Samarang  AKP HILMAN NUGRAHA S.H menghadiri Undangan Acara Launching Rumah Keadilan ( Restorative Justice ) oleh Kejaksaan Negeri Garut Kabupaten 
Garut.

Acara pelaksanaan Kegiatan di hadiri. 
Kasi Datun Kajari Garut Andy Nugraha Triwantoro, S.H., M.Hum. 
Sekertaris DPMD Kab. Garut.
Kapolsek Samarang  beserta Anggota.
Danramil 1112\ Diwakili Anggota.
PLT Camat Samarang Beserta Staff.
Sekmat Kec.Samarang.
Kepala KUA Kec.Samarang.
Ketua MUI Kec.Samarang.
Kepala Desa Se - Kecamatan Samarang. PerwakilanTokoh Masyarakat se - Kecamatan Samarang.
Perwakilan Tokoh Agama Se - Kecamatan Samarang.
Tamu undangan sebanyak 35 Orang.

Inti Pembahasan dalam acara kegiatan. 
Kejaksaan Negeri Garut Melaksanakan Program Restorative Justice Bagi Setiap Desa, Sehingga Bilamana ada Kejadian / Permasalahan dilingkungan Warga desa dengan Kategori Ringan, dapat Menggunakan Tempat di Desa yang ditunjuk sebagai Ruang Restorative Justice Sebagai Tempat Penyelesaian Masalah.

Forkopimcam dengan stakeholder terkait akan menciptakan kerjasama yang baik.

Selama acara kegiatan berlangsung situasi dlm keadaan kondusif aman dan terkendali, pungkas Kapolsek. 
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar